Langsung ke konten utama

Sudah Tau Syarat dan Rukun Salat Jum'at ?



Salat Jum'at salah satu ibadah wajib bagi setiap mukallaf yang tak memiliki udzur syar'i. Kewajiban salat Jum'at didasarkan pada firman Allah dalam Surat Al-Jumu‘ah ayat 9 berikut.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Meninggalkan salat Jum'at bagi seorang mukallaf dengan sengaja tanpa udzur syar'i hukumnya ialah berdosa. Apabila tiga kali berturut-turut meninggalkannya tanpa udzur syar'i maka dapat diancam oleh Allah SWT. akan ditutup hatinya sehingga sulit untuk menerima nasihat kebaikan. Naudzubillah.

Nah, dalam rangkaian pelaksanaan salat Jum'at, terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Apabila tidak terpenuhi syarat dan rukunnya, maka dapat mempengaruhi keabsahan salat Jum'at tersebut. Jadi penting bagi kita untuk mengetahui syarat dan rukun salat Jum'at. Berikut adalah syarat dan rukun sholat Jum'at dalam mazhab Imam Syaafii.

Syarat Wajib Jum'at :
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Orang merdeka (bukan budak)
5. Laki-laki
6. Sehat
7. Bertempat tinggal

Syarat Pelaksanaan Jum'at :
1. Dilaksanakan dalam pemukiman
2. Jumlahnya 40 orang ahli Jum'at (yang memenuhi syarat wajib jum'at)
3. Waktu (dzuhur) masih cukup untuk melakukan Jum'at

Fardhu dalam Salat Jum'at :
1. Dua kali khutbah dengan berdiri (bagi yang mampu)
2. Duduk diantara dua khotbah (bagi khotib yg berdiri)
3. Salat dua roka'at dengan berjama'ah.

Syarat Pelaksanaan Khotbah :
1. Sudah masuk waktu dzuhur
2. Mendahulukan khutbah daripada salat Jum'at
3. Berdiri (bagi yg mampu)
4. Duduk diantara dua khotbah dan wajib tuma'ninah
N.B. : Jika khotibnya berkhotbah dengan cara duduk, maka pemisahnya dengan diam
5. Suci dari hadas, najis, dan menutup aurat
6. Mengeraskan suara dengan kira-kira 40 orang jama'ah dapat mendengarnya

Fardhu/Rukun dalam Khotbah :
1. Memuji kepada Allah (wajib dengan lafadz الحمدلله )
2. Selawat kepada Nabi SAW.
3. Wasiat takwa / mengajak kepada takwa (minimal dengan kata اتقوا الله )
N.B. : No 1,2, dan 3 diatas harus dilakukan dalam khotbah pertama & kedua
4. Membaca ayat al-Qur'an yang dapat dipahami (dilakukan pada salah satu dari dua khotbah)
5. Mendoakan orang mu'min dan mu'minat (pada khotbah yang kedua)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

I’TIBAR, MUTABA’AT, DAN SYAWAHID [unedited]

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam struktur tingkatan sumber hukum umat islam, hadis (sunnah) menempati urutan kedua setelah al-qur’an, karena disamping sebagai ajaran islam yang secara langsung terkait dengan kehidupan Rasulullah saw. sebagai suri tauladan, juga karena fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-ungkapan al’qur’an. Hadis Nabi meskipun dalam tingkatan sumber hukum berada pada urutan kedua, namun dalam praktik pelaksanaan ajaran islam sangatlah penting, bahkan tidak jarang dianggap sejajar dengan al-qur’an. hal ini, karena hadis selain sebagai penguat dan penjelas terhadap al-qur’an, terkadang ia secara independent dapat menjadi pijakan dalam menentukan ketetapan hukum terhadap suatu permasalahan yang tidak disebutkan dalam al-qur’an. Hadis dengan berbagai dimensinya selalu menjadi fokus kajian yang problematik dan menarik. Studi hadis pun dikalangan para peneliti hadis terus mengalami perkembangan. Beragam objek studi hadis terus berkembang dari masa ke mas

Kuliah Jalanan

    Perasaan sekarang ini perkuliahan belum dimulai, namun saya merasa mendapat banyak materi kuliah hari ini. Kamu boleh menyebutnya kuliah "hidup". Semua berawal dari perjalanan saya ke sebuah coffee shop di Pondok Cina (sebuah kawasan di Margonda, pusat kota Depok). Dengan berbekal hem warna merah motif kotak-kotak dan celana panjang bermerk curidimal yang kumal karena belum disetrika, saya berangkat menyusuri padatnya kota Depok siang itu. Perginya saya ke coffee shop itu bukan tanpa alasan, ada misi khusus yang saya emban dan mesti saya lakoni hingga tuntas.     Jalan kakilah saya dari tempat persinggahan by foot sampai halte fakultas teknik Universitas Indonesia. Sesampainya saya di sana, sembari menunggu Bis Kuning (BIKUN) UI lewat saya menyalakan earbud yang baterainya tinggal 10% untuk kemudian dihubungkan dengan smartphone saya via bluetooth. Tak hanya sampai situ, saya pun membuka buku Epistemologi Islam yang sebenarnya merupakan kumpulan materi kuliah Prof. Satria

Tak Siap

Telah lama kupendam hingga padam Prahara asmara yang kian bermunculan di kepala Namun apa kata tiba-tiba saja tiba di depan mata Sungguh rencana Tuhan selalu saja tak terkira Banyak kata yang ingin terucap Sepatah dua patah ihwal perasaan penuh harap Tapi apa daya raga ini bak berkata tak siap Maksud hati tuk menatap syahdan menetap Banjarnegara, 17 Mei 2021