Aliran Syiah
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan
keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Para penulis sejarah Islam
berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir
setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum
Muhajirin dan Anshar.
Pendapat yang palingpopular tentang lahirnya golongan Syiah adalh setelah gagalnya
perundingan antara Ali bin Abi Talib a Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini
diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali
memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut
golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang
tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.
Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Sekte Kaisaniyah
Kaisiniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah
sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang
budak Ali yang bernama Kaisan.
2. Sekte Zaidiah
Sekte ini mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin
sebagai pemimpin setelah Husein Bin Ali wafat. dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat
diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan
Fatimah binti Muhammad saw. berpengatuhan luas tentang agama, hidupnya hanya untuk
beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani. Selain itu sekte ini
mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
3. Sekte Imamiyah
Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk
Ali bin Abi Thalib menjadinpemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk
yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar,
Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah
golongan Ismailiyah.
Aliran Khawarij
Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini
menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk
berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik,
tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis.
Alasan mendaar yang membuat golongan ini keluar dari barisan Ali adalh ketidak setujuan
mereka terhadap arbitrasi atau tahkim yang dijalankan Ali dalam menyelesaikan masalah
dengan Mu’awiyah.
Menurut keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus
diselesaikan dengan merujuk kepada hokum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-
Maidah Ayat 44 yang artinya,” Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan
orang-orang yang menyetujui tahkim telah menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan
perkara tidak merujuk Al-Qur’an.
Dalam aliran Khawarij terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-
Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.
Aliran Murji’ah
Aliran ini disebut juga Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan
konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari
perhitungan kelak. Oleh karena itu, mereka tidak ingin smengeluarkan pendapat entang siapa
syang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu.
Dalam perkembangannya, aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan
teologis yang muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan mengenainhukum orang
yang berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat
dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad saw.
sebagai rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan
bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.
Dalam perjalanan sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu
kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin
Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Kelompok ekstrem terbagu
dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah al-Jahamiyah, as-Salihiyah, al-Yunusiyah, al-
Ubaidiyah, al-Gailaniyah, as-Saubariyah, al-Marisiyah dan al-Karamiyah.
Aliran Qadariyah
Nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau
kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa
manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak
diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul.
Pendiri aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi. Aliran ini
mempunyai pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan baik ataupun jahat.
Selain itu, menurut aliran ini manusia mempunyai kemerdekaan atas tingkah lakunya. Ia
berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri. Dengan demikian, menurut aliran ini
manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan untuk mengatur jalan hidup nya tanpa campur
tangan Allah. Oleh karena itu, jika manusia diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa
di neraka, semua itu adalah pilihan mereka sendiri.
Aliran Jabariyah
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Smenurut
al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan
menyandarkan perbuatamn tersebut kepada Allah.
Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham
Jabariyah di kalangan umat Islam adalh al-Ja’ad Ibnu Dirham. Pandangan-pandangan Ja’ad ini,
kemudian di sebar luaskan oleh para pengikutnya, seperti Jahm bin Safwan. Manusia menurut
aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat dengan kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan. Manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas,
sebagaimana dimiliki soleh paham qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak
boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak Allah. Segala akibat baik baik dan buruk yang
diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Akan
tetapi, ada kecendrungan bahwa Tuhan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang
mutlak, absolute, dan berbuat sekehenak-Nya. Hal ini dapat menimbulkan paham seolah-olah
Tuhan tidak adil. Misalnya, Tuhan menyiksa orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang
itu terjadi atas kehendak-Nya.
Baik aliran Qadariyah maupun Jabariyah tampaknya memperlihatkan paham yang
saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Al-Qur’an. Hal ini
memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat dalam Islam.
Aliran Muktazilah
Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran
Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat
ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di
Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang
mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu
bukan mukmin dan bukan kafir.2
Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi
yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai
akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam.3 Setelah menyatakan pendapat itu,
Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri.
Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak
mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa
kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain
adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan
para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-
Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.
Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah.
Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.
a. At-Taauhid (Tauhid)
Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT.
Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang disebut pembela
tauhid (ahl al-Tauhid).
b. Ad-Adl
Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai pengertian
bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka
berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi
beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat
mewujudkan keinginannya.
c. Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman).
Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke
dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang
yang berdosa besar ke dalam neraka.
d. Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).
Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazillah.
Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam yang berbuat dosa besar. Orang jika
melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir.
Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka
selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir.
e. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang Kemungkaran).
Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim wajib menegakkan yang ma’ruf dan menjauhi
yang mungkar. Bahkan dalam sejarah, mereka pernah memaksakan ajarannya kepada
kelompok lain. Orang yang menentang akan dihukum.
Aliran Asy’ariyah
Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap
menyeleweng dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan
kepada pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari.4 Dan nama aslinya adalah Abu al-hasan ‘Ali
bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak) pada tahun 260 H/873 M dan wafat pada
tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa al-Asy’ari seorang sahabat dan perantara dalam
sengketa antara Ali r.a. dan Mu’awiyah r.a.5
Setelah keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok
ajarannya yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran aliran As’ariyah.
a. Tentang Sifat Allah
Menurutnya, Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui), al-Qudrah (kuasa), al-Hayah
(hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar (melihat).
b. Tentang Kedudukan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah dan bukan makhluk dalam arti baru dan diciptakan. Dengan
demikian, Al-Qur’an bersifat qadim (tidak baru).
c. Tentang melihat Allah Di Akhirat
Allah dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud.
d. Tentang Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia itu ciptaan Allah.
e. Tentang Antropomorfisme
Menurut alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana disebutkan dalam
surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi bagaimana bentuk Allah tidak
dapat diketahui.
f. Tentang dosa Besar
Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selam ia masih beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya.
g. Tentang Keadilan Allah
Allah adalah pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas ciptaan-Nya.
Ketujuh pemikiran al-Asy’ari tersebut dapat diterima oleh kebanyakan umat Islam
karena sederhana dan tidak filosofis.
Aliran Maturidiyah
Aliran Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu Mansur. Ia dilahirkan di
Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan).
Al-Maturidy mendasarkan pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada
pikiran-pikiran Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar dan Al-
fiqh Al-Absath dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut. Al-
Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam lapangan
ilmu tauhid.
Maturidiyah lebih mendekati golongan Muktazillah. Dalam membahas kalam,
Maturidiyah mengemukakan tiga dalil, yaitu sebagai berikut:
a. Dalil perlawanan arad: dalil ini menyatakan bahwa ala mini tidak akan mungkin qasim karena
didalamnya terdapat keadaan yang berlawanan, seperti diam dan derak, baik dan buruk.
Keadaan tersebut adalah baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka baru pula.
b. Dalil terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas, pihak yang terbatas adalah baru. Jadi alam
ini adalah baru dan ada batasnya dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian
erat. Sesuatu yang ada batasnya adalah baru.
c. Dalil kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau memperbaiki dirinya
kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan sendirinya, tentulah keadaannya tetap msatu. Akan
tetapi, ala mini selalu berubah, yang berarti ada sebab perubahan itu.
KESIMPULAN
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan
keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat
Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini
menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk
berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik,
tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis
Aliran Murji’ah bisa bernama Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda
persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij
pada hari perhitungan kelak.
Aliran Qadariyah yang menganggap bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan
untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa
tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara
pasti kapan aliran ini muncul
Nama Jabariyah pada aliran Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti
memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba
secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah.
Aliran Mu’tazilah muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan
aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar.
Ahlussunah waljama’ah dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam
pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni
dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan
merupakan lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah
munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran
Mu’tazilah.
Komentar
Posting Komentar